Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga selanjutnya
disingkat PKK, adalah gerakan pembangunan nasional dalam pembangunan masyarakat
yang tumbuh dari bawah yang pengeloloannya dari, oleh dan untuk masyarakat
menuju masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepad tuhan yang maha esa, berahlak
mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan
keadilan gender sera kesadaran hukum dan lingkungan.
Pemberdayaan Keluarga, adalah segala upaya bimbingan dan pembinaan
agar keluarga dapat hidup sehat sejahtera, maju dan mandiri.
Kesejahteraan Keluarga, adalah kondisi tentang terpenuhinya
kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material,
sosial, mental dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai manusia yang
bermafaat.
Keluarga, adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas
suami isteri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.
Keluarga Sejahtera, adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan
perkawinanyang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan matrial yang
layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi,
selaras dan seimbang antar anggota, antar keluarga dan masyarakat serta
lingkungannya.
Tim Pengerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK),
adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi
sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada
masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.
Anggota Tim Penggerak PKK, adalah warga masyarakat baik laki-laki
maupun perempuan, perorangan, bersifat sukarela tidak mewakili organisasi,
golongan partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai
perencana, pelaksana, pengendali gerakan PKK.
Kelompok PKK, adalah Kelompok-kelompok yang berada dibawah tim
penggerak PKK Desa/Kelurahan, yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan atau
kegiatan.
Kelompok Dasawisma, adalah kelompok yang terdiri atas 10-20 kepala keluarga
(dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat), diketuai oleh seorang
yang dipilih antara mereka, merupakan kelompok yang potensial terdepan dalam
pelaksanaan kegiatan PKK.
Kader Umum, adalah mereka yang telah dilatih atau belum dilatih
tetapi memahami, serta melaksanakan 10 program pokok PKK, yang mau dan mampu
memberikan penyuluhan dan menggerakan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan
yang diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar